APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) merupakan organisasi yang terbuka bagi seluruh penyedia jasa internet di Indonesia, baik yang bergerak di bidang telekomunikasi maupun perusahaan-perusahaan internet.
Salah satu kegiatan yang dilakukan APJII secara rutin adalah melakukan survei tahunan untuk mengukur perkembangan industri internet di Indonesia. Survei ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data dari seluruh anggota APJII dan menganalisis tren yang terjadi di dalam industri internet, termasuk aspek-aspek seperti penetrasi internet, perilaku pengguna internet, perkembangan e-commerce, serta potensi bisnis internet di Indonesia.
Hasil dari survei APJII menjadi sumber data yang penting bagi pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam mengambil keputusan dan merancang strategi di bidang internet. Selain itu, survei APJII juga menjadi media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya teknologi internet bagi kemajuan ekonomi dan sosial di Indonesia.